Berita

Buru Buat Terobosan Tata Kelola ASN Bupati Ikram Umasugi Terapkan Manajemen Talenta dan Sistem Merit Pertama dalam Pengisian Jabatan Sekda

×

Buru Buat Terobosan Tata Kelola ASN Bupati Ikram Umasugi Terapkan Manajemen Talenta dan Sistem Merit Pertama dalam Pengisian Jabatan Sekda

Sebarkan artikel ini

‎‎NAMLEA,habarnews.id — Pemerintah Kabupaten Buru mencatatkan sejarah baru dalam modernisasi birokrasi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Menindaklanjuti ekspose dan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., secara resmi memulai proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru melalui mekanisme Manajemen Talenta berbasis Sistem Merit, Kamis (13/8/2026).

‎Langkah strategis ini menandai pergeseran fundamental tata kelola birokrasi daerah: dari pola konvensional menuju sistem meritokrasi yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi terukur.

Wawancara Kompetensi dan Evaluasi Berbasis SIMATA

‎Proses seleksi diawali dengan rapat teknis dan dilanjutkan dengan sesi wawancara mendalam yang dipimpin langsung oleh Bupati Buru terhadap para kandidat suksesi. Evaluasi ini terintegrasi penuh dengan SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta), sebuah platform digital terpadu milik BKN yang memetakan kualifikasi, rekam jejak, kenerja, serta potensi ASN secara presisi.

‎Dari hasil penyaringan sistem, sebanyak 9 Kepala Dinas/Badan (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Buru yang terdaftar dalam kualifikasi Manajemen Talenta BKN dinilai memenuhi standar kompetensi mendasar untuk menduduki posisi puncak birokrasi daerah tersebut.

Landasan Regulasi dan Bobot Ilmiah

‎Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Buru bukan sekadar formalitas pengisian jabatan, melainkan bentuk kepatuhan hukum dan transformasi manajemen publik nasional sesuai dengan :

‎UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengamanatkan penguatan sistem merit dan digitalisasi manajemen ASN.

‎PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, sebagai instrumen akselerasi transparansi promosi jabatan.

‎Regulasi Regulasi Standar Kompetensi Jabatan Terbaru Tahun 2026, yang menjadi tolok ukur utama penilaian kapasitas manajerial, teknis, dan sosial-kultural kandidat.

Birokrasi Modern Bebas Intervensi, Berorientasi Kinerja

‎Penerapan Manajemen Talenta ini memastikan bahwa figur Sekretaris Daerah yang terpilih nantinya merupakan hasil dari filtrasi kualitatif dan kuantitatif yang transparan, objektif, serta bebas dari bias atau intervensi non-profesional.

‎Langkah berani Bupati Ikram Umasugi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Buru dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Dengan menempatkan pejabat terbaik berbasis kualifikasi dan kompetensi (right man on the right place), akselerasi pembangunan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Buru dipastikan akan berjalan lebih responsif, akuntabel, dan berdampak nyata.(HN – 003)

Baca berita menarik lainnya dari Habarnews.id di Channel Telegram