NAMLEA, Habarnews.id — Pasca pelantikan Badan pengurus BUMD Nusa Gelan Kabupaten Buru langsung bergerak menyelaraskan langkah kerja dengan visi Bupati Buru menyambut seratus hari kerja perdana.
Direktur Utama BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Agil Boften Kepada Media ini menjelaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam rangka mendukung program prioritas kerja Kepala daerah sekaligus membangun sinergitas dengan mitra maupun masyarakat lokal. Kamis(10/7/2025).
“langkah yang kita ambil ini merupakan sebuah prioritas kerja dengan pemerintah daerah melalui tumbuh kembangnya suatu daerah dari segi ekonomi yang berbasis potensial, ” Ucap Habib sapaan akrabnya.
Habib menilai melalui inventarisasi ini bisa di harapkan seperti pengelolaan minyak kayu putih ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD (pendapatan asli daerah) sehingga mampu memberikan suatu Lapangan kerja baru.
Selain itu, kata Habib, juga memperkuat posisi Daerah Kabupaten Buru sebagai salah satu icon penghasil minyak kayu putih unggulan di Maluku bahkan skala Nasional, “jelasnya.
Pihaknya menambahkan kegiatan yang di lakukan merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan potensi sumber daya alam yang profesional, terukur, dan berkelanjutan.
“Di saat rapat kita selalu membahas sejumlah point penting mulai dari pemetaan lahan, jumlah dan kondisi tanaman kayu putih hingga rencana pengelolaan serta pemanfaatan nilai ekonomis kedepan, “terangnya.
Ini merupakan sebuah implementasi dari kegiatan yang menjadi simbol awal transformasi perusahaan Nusa Gelan BUMD Kabupaten Buru sebagai Kontribusi ekonomi Daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Rizal Faisal S. Sos. MSi mengungkapkan BUMD adalah perusahaan yang di miliki daerah Nusa Gelan kabupaten Buru bertujuan memberikan manfaat bagi pertumbuhan daerah Di Kabupaten yang berjuluk Retemena barasehe ini berkembang maju, “kata Pengurus Nusa Gelan ini. Kepada Habarnews.id di ruang kerjanya Kamis(10/7/2025).
Perusahaan Nusa Gelan ini berperan aktif untuk melaksanakan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Buru terutama di bidang ekonomi dan pembangunan.
Olehnya itu, kata Ketua NU aktif ini, sesuai undang undang no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. ”
Dengan demikian Perusahaan Nusa Gelan milik BUMD ini memiliki peran dalam pembangunan daerah Buru baik segi ekonomi, maupun sosial serta menjadikan salah satu PAD. “Singkatnya. (HN-001)





