Namlea, Habarnews.id – Inspektorat Kabupaten Buru melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Internal Pemerintah Daerah Kab. Buru, terutama terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk memantau dan mengevaluasi penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan (internal dan eksternal) tahun 2025.
Kegiatan ini penting untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan akuntabilitas sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Ikram Umasugi, S.E., dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda M. Ilias Hamid, S.H., M.H., para Asisten dan Staf Ahli, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Buru, Camat, dan Kepala Desa se-Kab. Buru, Senin, 20/10/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Umasugi mengatakan, rapat ini sangat penting sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan menjadi elemen yang memastikan bahwa semua kebijakan yang dijalankan Pemerintah Daerah menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya.
Bertolak dari hal tersebut, Bupati mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mengidentifikasi apa yang perlu diperbaiki sangat konstruktif guna peningkatan kinerja pemerintahan.
Menurut Bupati, pemutakhiran data sebagai bentuk komitmen Pemda Kab. Buru dalam melakukan perbaikan, terutama untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, kata Bupati, kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memastikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh pengawas dapat diimplementasikan dengan baik.
Bupati juga mengingatkan, mengelola pemerintahan tidak hanya dilihat dari seberapa banyak anggaran yang dikelola, tetapi juga dari seberapa efektif pengelolaan itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. (HN-001)






