AMBON, Habarnews.id — Kehadiran PT Spice Islands Maluku (PT SIM) Pisang Abaka memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Di satu sisi, kehadiran perusahaan ini dipandang sebagai peluang ekonomi baru melalui pengembangan komoditas lokal bernilai tinggi. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat menyoroti potensi dampak lingkungan, penguasaan lahan, dan keterlibatan masyarakat lokal dalam sistem produksi yang adil dan berkelanjutan.
Di tengah pro dan kontra tersebut, menarik untuk mengenal lebih dekat serat pisang abaka—bahan baku utama yang menjadi fondasi industri yang digarap PT SIM.
Serat pisang abaka (Musa textilis) berasal dari tanaman sejenis pisang yang buahnya tidak dapat dikonsumsi karena rasanya sangat asam. Namun pelepah dan batangnya menghasilkan serat alami yang sangat kuat, fleksibel, tahan air asin, dan memiliki daya apung tinggi. Dikenal juga dengan nama rami Manila, serat ini sejak lama digunakan dalam pembuatan tali kapal, jaring ikan, hingga tali pengeboran minyak.
Serat abaka memiliki panjang mencapai 3 meter, berwarna krem muda, dan permukaannya tampak berkilau seperti sutra. Tanaman ini tumbuh secara alami di Filipina dan Indonesia, terutama di Pulau Sangihe, Kalimantan, dan Sulawesi. Sejak zaman kolonial, abaka menjadi komoditas penting, dan kini dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai jenis kertas khusus seperti kertas rokok, teh celup, uang, dokumen penting, hingga bahan tekstil, karpet, dan transmisi data.
Keunggulan serat abaka mencakup:
✔️ Tahan lama dan tidak mudah putus
✔️ Tekstur halus dan lentur
✔️ Tahan terhadap air laut dan salinitas tinggi
✔️ Mengkilap alami tanpa pewarna
Namun kekurangannya adalah mudah kusut dan tidak tahan terhadap panas tinggi.
Tanaman abaka juga dikenal ramah lingkungan karena tidak memerlukan pengolahan tanah yang intensif. Di Indonesia, sejumlah produsen kertas telah mulai membudidayakan tanaman ini karena nilai ekonominya yang tinggi.
Dengan segala potensi tersebut, PT SIM Pisang Abaka menghadirkan peluang industri hijau baru di Maluku. Namun agar kehadirannya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, keterbukaan, kolaborasi, dan keberpihakan terhadap petani serta kearifan lokal menjadi hal yang mutlak. (*)





