Namlea, Habarnews.id – Inspektorat Kabupaten Buru melaksanakan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati pada Senin, 20/10/2025.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kab. Buru Ikram Umasugi, S.E., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda M. Ilias Hamid, S.H., M.H., para Asisten dan Staf Ahli, jajaran OPD Pemda Buru, Camat, serta Kades se-Kab. Buru.
Sugeng Widodo, Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, menyampaikan bahwa Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP tingkat Pemerintah Kab. Buru tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemda Kab. Buru untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sugeng menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui serta memastikan bahwa semua temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan aparat pengawasan dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Pelaksanaan Gelar Pengawasan ini dimaksudkan sebagai wahana sosialisasi pengawasan sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Buru dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati, objek pemeriksaan, dan masyarakat,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan kegiatan ini akan mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data dan informasi sebagai masukan bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Dikatakannya, Inspektorat Kabupaten Buru melaksanakan pemutakhiran data internal Pemerintah Kab. Buru, terutama terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk memantau dan mengevaluasi penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan (internal dan eksternal).
“Kegiatan ini penting untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan akuntabilitas sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” pungkasnya. (HN-001)






